metro

Tak Ada Razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi

Senin, 10 Februari 2025 | 10:25 WIB
Operasi Keselamatan Jaya 2025, polisi sebut tak ada razia (Foto: Humas Polri)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai hari ini, Senin 10 Februari 2025.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut, pihaknya tidak akan ada menggelar razia untuk menindak para pelanggar.

Namun, polisi akan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga: Klasemen La Liga Terbaru Usai Barcelona Vs Sevilla 4-1, Persaingan Gelar Juara Makin Sengit

"Tidak ada. Kami tidak akan melakukan razia," kata Latif kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Februari 2025.

Polisi akan menggunakan sistem ETLE untuk menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas seperti, melawan arus, melanggar rambu-rambu, penggunaan ponsel.

Lalu, tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman, tidak penggunaan helm, itu sudah ada ETLE.

"ETLE statis maupun ETLE mobile,” ucapnya.

Baca Juga: Bentengi Data Nasabah, Bank BTN Tak Ragu Belanja Modal untuk Keamanan Siber

Meski demikian, polisi tetap menerapkan tilang manual untuk beberapa pelanggaran.

Seperti, pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan pelat nomor.

"Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini juga yang akan manual,” ujarnya.

Baca Juga: Robert Pattinson Mendadak Muncul di Running Man, Yoo Jae Seok dan Ji Suk Jin Auto Malu dan Bingung

Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan digelar dari tanggal 10-23 Februari 2025.

Halaman:

Tags

Terkini