3. Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI APBD)
- Iuran Rp42 ribu per bulan tetapi sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD
4. Peserta Penerima Upah Peserta yang bekerja di lembaga pemerintahan pemerintah (PNS, TNI, Polri dll), pegawai BUMN, pegawai BUMD dan karyawan swasta yang menerima gaji.
- Iurannya dibayarkan 5 persen oleh pemberi kerja dan 1 persen oleh peserta.
Sebelumnya, Ani menjelaskan terkait masuknya Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta PBI BPJS kesehatan.
Kata Ani, pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau PBI BPJS Kesehatan tanpa memandang status sosial ekonomi warga, tak terkecuali Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Rektorat UIN Syarif Hidayatullah, Ini Dugaan Penyebabnya
Hal itu, kata dia, untuk memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta, sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.
"Sesuai dengan Pergub No 169/2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," ujarnya menukil Antara, Senin 30 Desember 2024.
Saat itu, kata Ani, Pemprov DKI Jakarta mendapat target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Rektorat UIN Syarif Hidayatullah, Ini Dugaan Penyebabnya
"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta," jelasnya.
Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018.