KONTEKS.CO.ID - Viral kabar terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan kabar tersebut.
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan terkait masuknya Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta PBI BPJS kesehatan.
Kata Ani, pihaknya terus mendorong kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau PBI BPJS Kesehatan tanpa memandang status sosial ekonomi warga, tak terkecuali Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Baca Juga: Kebakaran Gedung Rektorat UIN Syarif Hidayatullah, Ini Dugaan Penyebabnya
Hal itu, kata dia, untuk memenuhi hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta, sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari pemerintah pusat.
"Sesuai dengan Pergub No 169/2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," ujarnya menukil Antara, Senin 30 Desember 2024.
Saat itu, kata Ani, Pemprov DKI Jakarta mendapat target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
Baca Juga: Kebakaran Rumah Tinggal di Jakpus, Dua Orang Lansia Terjebak Ditemukan Meninggal Dunia
"Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta," jelasnya.
Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018.
"Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ujar Ani.