KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta dan sekitarnya melakukan konvoi untuk merayakan malam Tahun Baru 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan pihaknya melarang warga melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2025.
"Konvoi (malam Tahun Baru 2025) kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis 26 Desember 2024.
Baca Juga: Masih Berstatus Waspada Gunung Semeru Erupsi Lagi Hingga Luncurkan Abu Vulkanik 1,1 Km
"Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira,” imbuhnya.
Larangan tersebut, kata dia, untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Ade Ary mengajak warga mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif.
“Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif, jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” imbaunya.
Baca Juga: Diungkit Lagi, Delay Data Imigrasi Era Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku
Polisi menegaskan, jika ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum.
Namun demikian, diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan demi menjaga keamanan bersama.
"Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Kami berharap imbauan ini bisa diterima, sehingga potensi gangguan keamanan tidak terjadi,” pungkasnya.***