Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan luka berat. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.***
Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan luka berat. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.***