metro

Ratusan Calon Pengantin Jadi Korban, Polisi Dalami Aset WO Ayu Puspita

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:17 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita dengan modus menawarkan paket pernikahan berbiaya murah namun disertai janji fasilitas mewah. 

Hingga saat ini, tercatat 207 laporan korban, termasuk dari pihak vendor, dengan nilai kerugian yang bervariasi. Sebagian besar kasus dilaporkan terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polda Metro Jaya secara resmi telah mengambil alih seluruh penanganan perkara dugaan penipuan tersebut. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp16 miliar. 

Baca Juga: Terus Dikebut, BNPB Targetkan Jembatan Bailey di Bireuen Bisa Digunakan Akhir Pekan Ini

Untuk mempermudah penanganan, kepolisian juga membuka posko pengaduan terpusat bagi para korban yang tersebar di Jakarta hingga Bekasi.

Dalam perkembangan terbaru penyidikan, polisi telah menahan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Para tersangka diduga menjalankan modus promosi paket pernikahan murah sejak 2024, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan kepada para korban.

Saat ini, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus bekerja intensif untuk menyinkronkan data kerugian dari setiap laporan polisi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan atas kejahatan yang telah merugikan dan mencederai momen bahagia puluhan calon pengantin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka lain serta menelusuri dugaan aset yang dilarikan oleh para pelaku.

Baca Juga: Kunci Motor Dicabut, Nyawa Melayang: Awal Mula Matel Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata

“Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain,” ujar Kombes Iman Imanuddin, Sabtu, 13 Desember 2025.  

“Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh,” ujarnya lagi.

Iman menegaskan, kepolisian akan memaksimalkan upaya penelusuran aset milik Ayu Puspita guna memperjuangkan hak-hak para korban.

“Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” katanya.

Baca Juga: 'Kangkangi' Putusan MK, SETARA Institute: Perpol Kapolri Berisiko Mundurkan Reformasi Polri

Halaman:

Tags

Terkini