Baca Juga: Indobuildco Comeback: PTUN Kabulkan Gugatan Hotel Sultan dan Tekan PN Jakpus untuk Tahan Eksekusi
Proyek fase empat sendiri akan menggunakan skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah (KPBU) dan tidak lagi mengandalkan pembiayaan dari JICA seperti fase sebelumnya.
Pengembangan rute baru ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses transportasi massal di megapolitan Jakarta. Dengan integrasi antarmoda yang lebih kuat, mobilitas warga nantinya bisa lebih cepat, hemat, dan ramah lingkungan.***