metro

Gubernur Pramono Anung Umumkan Rencana Peremajaan, Sopir Tua JakLingko Dipaksa Berhenti

Jumat, 14 November 2025 | 18:59 WIB
Jaklingko (https://id.pinterest.com/pin/639933428340531953/)

KONTEKS.CO.ID - Nasib ratusan, atau bahkan ribuan, pramudi angkot JakLingko (Mikrotrans) yang telah berusia lanjut kini berada di ujung tanduk.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengumumkan rencana peremajaan besar-besaran, sebuah kebijakan yang secara efektif akan memaksa para sopir tua untuk berhenti bekerja dan menggantinya dengan tenaga yang lebih muda.

Kebijakan ini diumumkan di tengah upaya Pemprov DKI Jakarta memperbaiki citra dan layanan Mikrotrans.

Menurut Pramono, langkah ini diambil karena evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak pramudi yang usianya sudah melebihi batas usia ideal.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dapat Langsung Menahan Roy Suryo Cs? Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana

Kebijakan ini dipandang sebagai langkah krusial untuk meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan di armada transportasi publik milik Pemda.

"Memang beberapa hal kami melihat supaya Mikrotrans juga terjadi peremajaan karena memang beberapa usianya juga sudah melebihi, sehingga kami akan melakukan peremajaan," kata Pramono dikutip tirto.id, Kamis, 13 November 2025.

Proses transisi yang akan berdampak langsung pada hilangnya sumber pendapatan bagi banyak keluarga ini akan dilakukan secara bertahap.

Pramono menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan PT Transjakarta untuk segera mempersiapkan mekanisme teknis dari proses regenerasi paksa ini. Ini menjadi sinyal bahwa gelombang pensiun dini massal akan segera dimulai.

Gubernur Pramono Anung tidak menampik bahwa kebijakan ini akan memicu gejolak sosial dari para sopir yang terdampak.

Baca Juga: Hyun Bin Comeback! Serial Kriminal Korea 'Made In Korea' Tayang 24 Desember 2025, Langsung Dapat Season 2

Ia secara terbuka mengakui bahwa para sopir yang telah mengabdi puluhan tahun dan kini terancam diputus kontrak, pasti akan berjuang untuk mempertahankan pekerjaan mereka.

"Walaupun pasti yang seperti ini nanti tetap akan minta untuk diperpanjang," ucap Pramono, mengantisipasi adanya protes.

Namun, Gubernur DKI Jakarta menunjukkan sikap yang tidak akan berkompromi terkait batasan usia. Baginya, aturan kontrak kerja harus ditegakkan secara kaku.

Halaman:

Tags

Terkini