KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun tidak bakal mengganggu tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-ASN, dan PPPK.
“Jadi yang pertama, tidak ada hal yang berkaitan dengan (tunjangan ASN),” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Tapi, dampaknya ternyata menganggu pada lowongan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) buat 2026.
Biasanya, Pemprov DKI rutin membuka formasi PJLP seperti petugas damkar (1.000), pasukan kebersihan (1.100), dan tenaga kesehatan (500).
Baca Juga: Disiplin Tanpa Ampun, Dedi Mulyadi Pecat 20 ASN Malas dan Siap Pajang Datanya ke Publik!
Karena DBH dipangkas, peluang membuka lowongan tambahan tahun depan bakal menyusut. “Peluang itu juga akan berkurang,” ujar Pramono.
Meski begitu, lowongan PJLP 2025 tetap aman, tetap 1.000 formasi. “Tahun 2025 tidak mengalami perubahan,” tambahnya.
Efisiensi Anggaran Jadi Solusi
DBH Jakarta dipotong paling besar dibandingkan daerah lain, bikin APBD 2026 turun dari Rp95 triliun jadi Rp79 triliun.
“Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan tetap target kami dengan baik,” kata Pramono, Senin 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Seragam Baru TNI Ramai Dibahas, DPR: Tak Dilibatkan tapi Santai aja! Harga dan Anggaran Sama
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI akan melakukan efisiensi. Pos seperti perjalanan dinas, konsumsi di Balai Kota, dan belanja non-prioritas akan disunat. “Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota,” jelasnya.
Tapi tenang, program pro-rakyat kayak Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dijamin tidak akan kena potong.
Pramono menegaskan bahwa fokusnya tetap menjaga kesejahteraan warga Jakarta meski anggaran menjadi 'seret'.***