metro

Ojol Demo 17 September 2025! Aplikasi Dimatikan, Tuntut Keadilan Hingga Copot Menhub

Selasa, 16 September 2025 | 14:01 WIB
Ojol kompak matikan aplikasi, demo 17 September 2025 digelar di Istana. (X)

 

KONTEKS.CO.ID - Rabu, 17 September 2025, Jakarta diprediksi bakal macet bukan karena hujan atau demo buruh, tapi karena ribuan pengemudi ojek online (ojol) bakal menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara.

Asosiasi Garda Indonesia selaku penggerak aksi ini bahkan meminta warga untuk tak mengandalkan aplikasi transportasi online besok.

“Kami imbau warga Jakarta agar pilih transportasi alternatif. Besok, sebagian besar ojol akan matikan aplikasi sebagai bentuk solidaritas perjuangan kami,” kata Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia dalam keterangan tertulis, Selasa 16 September 2025.

Baca Juga: Naik MRT, LRT, Transjakarta Cuma Rp 1! Cek Tanggal, Syarat, dan Golongan yang Gratis Total

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah untuk segera menyikapi berbagai persoalan yang selama ini membebani para pengemudi.

Tak main-main, Garda Indonesia membawa tujuh tuntutan utama dalam aksi damai ini.

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah desakan agar tragedi meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus lalu diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Baca Juga: HKI Sambut Stimulus Rp200 Triliun Himpunan Bank Negara, Dorong Industri Padat Karya dan Manufaktur

Tuntutan Ojol: Dari RUU Transportasi Hingga Copot Menhub

Dalam aksinya, Garda Indonesia menyoroti ketidakadilan yang mereka rasakan dari sistem transportasi online yang saat ini berjalan.

Tuntutan pertama yang mereka suarakan adalah meminta pemerintah dan DPR RI untuk memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026.

Tuntutan kedua, mereka ingin potongan dari aplikator dikurangi dari 20 persen menjadi hanya 10 persen.

“Potongan aplikator yang terlalu besar menyulitkan kehidupan kami. Kami hanya minta keadilan, bukan belas kasihan,” ujar Igun.

Selanjutnya, mereka juga mendorong pembuatan regulasi tarif pengantaran barang dan makanan, yang selama ini dianggap terlalu fluktuatif dan merugikan driver.

Halaman:

Tags

Terkini