KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 405 sekolah swasta di Jakarta tidak masuk dalam program sekolah swasta gratis.
Seperti publik ketahui, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji penerapan sekolah swasta gratis.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, ratusan sekolah swasta itu tidak menerima bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat karena sudah mampu secara finansial.
"Dari sekolah ada grade 4-5 itu yang tidak menerima dana BOS, itu ada sekitar 405. Jadi mereka memang sudah mandiri, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat," ujar Budi kepada wartawan di Pasar Minggu, Senin 5 Agustus 2024.
"Nah, yang akan kita hapuskan (gratiskan) adalah mereka yang menerima dana BOS," lanjut Budi.
Budi mengatakan, sekolah swasta dengan peringkat empat hingga lima seperti Yayasan Pendidikan Al-Azhar Indonesia tak akan masuk dalam program tersebut.
"Kalau misalkan Al-Azhar, ya tentu ini kan gradenya 4-5. Jadi mereka yang memang swasta yang sudah mungkin seperti itu, kita tidak akan masukkan," jelasnya.
Menurut Budi, Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan ribuan sekolah swasta di Jakarta.
"Ada cukup banyak, nanti kita cek datanya. Lebih ribuan. Ada, sampai seribu," ucap Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, jika naskah akademik terkait kajian kebijakan sekolah swasta gratis di Jakarta rampung, maka Pemprov DKI Jakarta segera menyosialisasikan kepada DPRD DKI Jakarta hingga Kemendikbudristek.
Sebelumnya, Budi berharap kajian usulan sekolah gratis rampung dalam waktu dekat.
“Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan (kajian sekolah gratis rampung) akhir tahun ,” harap Budi Awaluddin menukil Antara, Jumat 19 Juli 2024.
Komisi E DPRD DKI Jakarta juga telah membahas terkait sekolah gratis di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, dengan program sekolah gratis anak-anak Jakarta bisa menuntaskan pendidikan 12 tahun tanpa beban biaya.
Bila terealisasi, Elva yakin tidak ada lagi anak putus sekolah di Jakarta karena alasan tak mampu membayar biaya pendidikan.
“Komisi E berharap program ini dapat diterapkan secepatnya, namun memang masih banyak hambatan seperti regulasi, anggaran dan ‘political will’ yang perlu kita sama-sama kerjakan,” kata Elva.
Nantinya, program sekolah gratis berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik.***