• Minggu, 21 Desember 2025

Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta Usai Raih Penghargaan dari Pemprov

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 20:45 WIB
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta (Dok Bank DKI)
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta (Dok Bank DKI)

KONTEKS.CO.ID - Bank DKI mengapresiasi atas diterimanya penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Bukan tanpa alasan, Bank DKI menilai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta konsisten memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta.

"Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta. Utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juli 2024.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di kawasan Monas, tepat pada HUT ke-497 Kota Jakarta 2024.

Hal yang mendasari penghargaan yakni kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.

Amirul mengatakan, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI. Utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Sinergitas Bank DKI dan Kejati


Sinergitas positif antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Isinya, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerja sama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X