• Senin, 22 Desember 2025

PDIP Jakarta Tolak Wacana Duet Anies-Kaesang, Kurangi Tragedi Pilpres

Photo Author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 18:47 WIB
DPD PDIP Jakarta tolak wacana duet Anies-Kaesang (Dok Instagram)
DPD PDIP Jakarta tolak wacana duet Anies-Kaesang (Dok Instagram)

KONTEKS.CO.ID - PDIP Jakarta menolak wacana duet Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta pada November 2024 mendatang.

Sekretaris DPD Pantas Nainggolan mengatakan, secara pribadi menolak adanya wacana duet Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta.

"Secara pribadi ya tidak usahlah Anies diduetkan dengan Kaesang," ujar Pantas kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2024.

"Mengurangi tragedi-tragedi pilpres di Jakarta," imbuh Pantas.

Pantas mengatakan, partainya sedang mempertimbangkan untuk mengusung Anies sebagai calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

Namun demikian, keputusan akhir berada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Pantas kembali menegaskan, pernyataannya menolak duet Anies-Kaesang merupakan pendapat pribadi. Keputusan akhir berada di level DPP PDIP.

"Soal sikap partai bukan saya, itu kan (keputusan) DPP," katanya.

Menurut Pantas, DPD PDIP Jakarta telah merekomendasikan 10 nama yang diusulkan kepada Megawati untuk diusung menjadi calon gubernur Jakarta.

Nama-nama tersebut yakni, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anies Baswedan, Andika Perkasa serta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Djafar Badjeber.

"Djafar Badjeber dari Hanura. Dari kader PDI Perjuangan ada Pak Rasyidi. Kemudian ada nama-nama lain yang tidak saya ingat karena tidak begitu populer," kata Pantas.

Tabrak Demokrasi


Sebelumnya, Pantas Nainggolan selain tidak masuk dalam 10 tokoh yang direkomendasikan, mengusung Kaesang nantinya dapat dianggap menabrak demokrasi.

PDIP, kata Pantas, tetap akan menolak cara-cara yang melanggar etik seperti saat Gibran Rakabuming maju pada Pilpres 2024.

Tidak berbeda dengan putusan MK yang meloloskan Gibran, PDIP Jakarta menggapkan jalan Kaesang untuk bisa berlaga dalam pilkada juga karena putusan yang melanggar oleh Mahkamah Agung yang mengabulkan syarat batas minimun kepala daerah.

“Istilahnya janganlah konstitusi kita ini, undang-undangan kita ini dibuat jadi mainan,” ujar Pantas Nainggolan yang dikutip pada Kamis, 13 Juni 2024.

Secara tegas Pantas menyampaikan bahwa tidak ada kader PDIP Jakarta yang merekomendasikan Kaesang Pangerah. Selama ini, kader di Jakarta justru merekomendasikan nama Anies Baswedan.

Bahkan nama Anies telah dibahas karena sudah diserahkan kepada DPP PDIP saat gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakarenas) ke-V pada Mei 2024 lalu.

Karena itu, keputusan mengenai sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Pertimbangan lain tentu hasil survei terkait dengan nama-nama yang layak maju di Pilgub Jakarta.

“DPP akan melakukan proses penyaringan, mungkin nanti juga dibantu secara ilmiah, sarana prasarana yang ada, termasuk juga nanti hasil survei,” ujar Pantas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X