• Minggu, 21 Desember 2025

KPJ Plus Cair Hari Ini, 460.143 Penerima Silakan Cek di Link Ini

Photo Author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 11:12 WIB
Bantuan KJP Plus cair hari ini, Kamis 13 Juni 2024 (Dok Pemprov DKI Jakarta)
Bantuan KJP Plus cair hari ini, Kamis 13 Juni 2024 (Dok Pemprov DKI Jakarta)

KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 460.143 penerima bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan cair hari ini, Kamis 13 Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengonformasi cairnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Sebanyak 460.143 penerima KJP akan didistribusikan Kamis 13 Juni 2024," ujar Budi Awaluddin dalam keterangannya.

Warga akan menerima program bansos KJP Plus tahap 1 gelombang pertama.

Pencairan tahap 1 gelombang kedua yang totalnya 130.101 penerima akan dilakukan, setelah proses verifikasi ulang.

"Verifikasi memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang dua," jelas.

Bagi masyarakat penerima bantuan KJP Plus dapat memastikan pencairan dana dengan cara cek secara online, berikut caranya:

- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik penerima KJP Plus

- Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran

- Klik "Cek".

Sebagai informasi, nilai KJP Plus untuk setiap peserta berbeda-beda.

Untuk SD atau sederajat akan menerima sekitar Rp250.000 dengan rincian Rp135.000 adalah dana rutin dan Rp115.000 dana berkala.

Kemudian, tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

Sementara untuk besaran KJP Plus tingkat SMP atau sederajat Rp300.000 per bulan dan SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp170.000 per bulan untuk enam bulan.
Untuk jenjang SMA/Madrasah Aliyah (MA), besaran KJP Plus Rp420.000 per bulan.

Lalu, ada SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X