• Senin, 22 Desember 2025

Imigrasi Jakut Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan, Berantas TPPO dan TPPN

Photo Author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 14:35 WIB
Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya saat memberikan kata sambutan dalam acara yang bertajuk 'Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi' di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 28 Mei 2024.(Foto: KONTEKS/Pierre Immanuel Ombuh)
Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya saat memberikan kata sambutan dalam acara yang bertajuk 'Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi' di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 28 Mei 2024.(Foto: KONTEKS/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) menggelar kegiatan bertajuk 'Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi'. Kegiatan tergelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya mengatakan Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi memiliki program terbaru yakni membentuk desa-desa binaan imigrasi.

Ia menyebut, di setiap lingkungan kerja kantor-kantor imigrasi wajib membentuk desa binaan dengan mendapat arahan dari BP2MI dan Disnaker.

Supaya masyarakat di lingkungan atau wilayah kerja TPI Jakarta Utara memiliki pemahaman terhadap kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perbudakan Perempuan (TPPN).

"Bagaimana menyikapi adanya situasi yang memungkinkan masyarakat menjadi korban terhadap upaya-upaya oknum, maupun kelompok, maupun kelompok usaha yang beritikad melakukan kejahatan TPPO dan TPPN," kata Andika kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Andika menuturkan, tindak kejahatan tersebut hingga saat ini masih kerap terjadi. Lantas, dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat mengerti dan lebih paham bagaimana prosedur menjadi pekerja migran sesuai ketentuan Undang-undang (UU).

"Menghindari upaya-upaya ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," tutur dia.

Kemudian, ungkap Andika, pihaknya juga gencar menyosialisasikan terhadap siswa/i SMA dan SMK dengan melibatkan tokoh masyarakat maupun agama.

Sebab, lanjut dia, hal ini merupakan langkah strategis sebagai upaya dalam memahami kebutuhan masyarakat.

"Bagaimana nanti ketika ada peluang-peluang kerja di luar negeri itu memanfaatkan peluang tersebut dengan legal. Bisa menghindari tidak menjadi korban atas tindak pidana TPPO maupun TPPN," ungkap Andika.

"Dan pastinya yang selama ini korban dari dua tindak pidana tadi 90 persen lebih adalah perempuan dan anak-anak," sambungnya.

Oleh karena itu, Andika pun berharap dengan terselenggarakannya kegiatan tersebut dapat memberantas tindak kejahatan TPPO dan TPPN di Indonesia.

"Melalui sosialisasi ini kita berharap ke depan di republik yang kita cintai ini tidak ada lagi anak-anak bangsa, saudara-saudara kita yang menjadi korban," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X