• Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Kerahkan 400 Personel Amankan Sidang Perdana PHPU di MK

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 20:29 WIB
Polri memantau peningkatan eskalasi aksi massa usai penetapan hasil Pemilu 2024 (Dok  Polda Metro Jaya)
Polri memantau peningkatan eskalasi aksi massa usai penetapan hasil Pemilu 2024 (Dok Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID - Polisi mengerahkan 400 personel di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengamankan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan selama proses persidangan kawasan MK harus steril, termasuk pada area parkir.

[irp posts="254988" ]

"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personel. Yang akan melakukan pengamanan setidaknya, baik pada ring satu di MK ini," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Kemudian, ungkap Susatyo, masyarakat yang ingin melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasinya diimbau agar tidak melakukannya di depan gedung MK.

[irp posts="256928" ]

Hal itu demi kelancaran sidang dan tidak terganggu dengan aksi yang dilakukan oleh masyarakat.

"Sehingga apabila ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan, tentunya kami berharap bisa bekerja sama, tidak melakukannya di depan MK," jelasnya.

[irp posts="256845" ]

"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat, tidak diganggu mobil komando dan sebagainya," sambungnya.

Lebih lanjut, Susatyo mengajak masyarakat agar menghormati jalannya persidangan di MK serta menjamin sidang dapat berjalan dengan baik.

[irp posts="256151" ]

"Apabila ada aspirasi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang informasinya akan turut pula memeriahkan," ucapnya.

"Tentunya kami juga sudah menyiapkan tempatnya, dimonas barat Daya, di Patung Kuda sehingga semua bisa kami akomodir, baik itu aspirasi masyarakat dan persidanganan yang hikmat etrsebut," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X