• Senin, 22 Desember 2025

DPRD DKI Keluhkan Waktu Tunggu Pasien di Rumah Sakit di Jakarta Tembus 6 Jam

Photo Author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 10:51 WIB
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

KONTEKS.CO.ID - Waktu tunggu pasien di RS dikeluhkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana. Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI memangkasnya dari 6 menjadi 3 jam.

Menurut Yudha, ini guna meningkatkan kualitas RS yang berada di wilayah Ibu Kota. Ia menilai, antrean untuk para pasien di RS masih tergolong sangat lama.

Apalagi saat mengantre, pasien harus melakukan registrasi, konsultasi dokter, melakukan cek lab, hingga pengambilan obat di apotek terlebih dahulu yang bisa memakan waktu dua sampai enam jam.

“Kita ingin minta ke Dinas Kesehatan supaya waktu tunggu pasien dari enam jam. Kami mau coba pangkas targetnya jadi tiga jam cukup,” ujar Yudha di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mengutip Kamis, 21 Maret 2024.

Untuk dapat memangkas durasi saat mengambil obat di apotek, ia menyarankan untuk melakuan pengiriman langsung ke rumah pasien.

Dengan begitu, ungkap Yudha, pasien tak perlu lagi untuk mengantre panjang pada saat pengambilan obat.

“Yang paling lama itu biasanya nunggu obat. Saya sudah cek beberapa rumah sakit swasta, ada rumah sakit swasta yang obatnya gak perlu tunggu dan ada opsi apakah mau nunggu atau dikirim," papar Yudha.

"langsung kerumahnya masing-masing. Begitu bisa kolaborasi dan terkerjasamakan, berarti itu bisa memangkas waktu tunggu pasien," tambahnya.

Oleh karena itu, Ia pun berharap perbaikan kualitas pelayanan kesehatan menjadi hal utama dalam melayani masyarakat.

“Mimpinya kita mudah-mudahan bisa berjalan di level Puskesmas sampai di level RSUD. Itu target utama, dan waktu tunggu pasien kalau dalam hal kesehatan,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pierre Immanuel Ombuh

Tags

Terkini

X