• Minggu, 21 Desember 2025

5 Timses Caleg Daftar Konsultasi Gangguan Mental ke RSUD Tamansari Usai Pemilu 2024

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 13:42 WIB
Lima timses caleg daftar gangguan mental ke RSUD Tamansari usai Pemilu 2024 (Dok Indonesia.go.id)
Lima timses caleg daftar gangguan mental ke RSUD Tamansari usai Pemilu 2024 (Dok Indonesia.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Lima anggota tim sukses (timses) calon anggota legislatif (caleg) mendaftarkan diri untuk konsultasi indikasi gangguan kesehatan mental usai Pemilu 2024.

Kelima timses caleg itu mendaftar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari, Jakarta Barat.

Direktur RSUD Tamansari, Agus Ariyanto Haryoso mengatakan, lima orang timses caleg itu mendaftarkan diri secara daring.

"Yang mendaftar sudah 50 orang dari target 100 orang. Lima di antaranya sudah terdaftar sebagai timses caleg," ungkap Agus dalam keterangannya, Jumat 16 Februari 2024.

Namun demikian, kata Agus, kelima orang tersebut belum teridentifikasi perannya dalam Pemilu 2024.

Pasalnya, 45 orang yang sudah mendaftar mengategorikan diri sebagai masyarakat umum.

Pihaknya, lanjut Agus, akan mengidentifikasi ulang keberadaan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), timses caleg, bahkan caleg, dalam kategori masyarakat umum itu.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyiapkan fasilitas dan layanan kesehatan jiwa bagi para para calon legislatif (caleg) hingga tim sukses yang stres dalam Pemilu 2024.

“Apabila ada peserta pemilu, caleg, atau timses yang stres hingga gangguan jiwa atau kesehatan mental karena gagal dan perlu pendampingan psikolog,” kata Kadis Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, pada Selasa, 6 Februari 2024.

“Ada 25 Puskesmas se-DKI Jakarta dan 13 RSUD yang siap melayani,” imbuh Ani Ruspitawati.

Ani mengatakan, kesiapan proses ini mulai dengan skrining dan tindak lanjut di 44 Puskesmas dari setiap kecamatan.

Dari hasil tersebut akan mendapat rujukan ke RSUD yang memiliki layanan psikiatri, termasuk tindak lanjut oleh dokter spesialis kesehatan jiwa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X