KONTEKS.CO.ID - Melki Sedek Huang membantah tuduhan kekerasan seksual hingga membuatnya dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Menurut Melki Sedek Huang, dia hingga kini belum menerima surat pemanggilan terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.
"Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada," ungkap Melki saat dihubungi wartawan, Selasa 19 Desember 2023.
Dia juga mengaku belum mengetahui kronologi kasus tersebut dan tidak tahu siapa yang membuat laporan.
"Bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ujarnya.
Meski demikian, Melki membenarkan dirinya telah dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI.
Dia mengaku siap mengikuti semua proses tersebut.
"Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," ujarnya.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," pungkasnya.***