• Minggu, 21 Desember 2025

1.100 Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh di Depan Istana dan Gedung MK

Photo Author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 11:42 WIB
Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh menggelar aksi di depan Istana dan Gedung MK (strategi.id/Gunawan)
Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh menggelar aksi di depan Istana dan Gedung MK (strategi.id/Gunawan)

KONTEKS.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut, sebanyak 1.100 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo buruh yang digelar di depan Istana Kepresidenan Jakarta dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu 10 Agustus 2023.


Aksi demo digelar oleh Partai Buruh dengan tuntutan mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan menaikkan upah sebesar 15 persen.


"Hari ini personel yang disiapkan ada 1.100 untuk pengamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.


Komarudin menyebut berdasarkan surat pemberitahuan diperkirakan jumlah buruh yang akan berdemonstrasi sekitar 3.000 orang.


Dia menjelaskan ruas Jalan Medan Merdeka Barat ditutup dan dialihkan karena aksi ini. Masyarakat diimbau untuk melewati ruas jalan lainnya.


"Kiranya masyarakat bisa menghindari jalur merdeka barat karena ada aktivitas bisa menggunakan Jalan Merdeka Selatan, Timur, dan juga Utara," ucap dia.



Tuntutan Buruh


Partai Buruh bersama organisasi buruh bakal gelar aksi di Gedung MK dan Istana, Rabu 9 Agustus 2023. Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya mencabut UU Cipta Kerja.


Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono menyampaikan, ada sejumlah isu yang disuarakan buruh.


Pertama, buruh meminta pemerintah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, menaikkan upah 2024 sebesar 15 persen. Ketiga, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen.




Empat, revisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR RI. Lima, cabut UU Kesehatan.





“Terakhir wujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT,” terang Kahar dihubungi, Rabu 9 Agustus 2023. ***



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ainurrahman

Tags

Terkini

X