• Senin, 22 Desember 2025

Tilang Manual Diberlakukan Hari Ini, Ada 12 Sasaran Pelanggaran

Photo Author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 13:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ingatkan tak ada transaksi dalam Operasi Patuh Jaya 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ingatkan tak ada transaksi dalam Operasi Patuh Jaya 2023

KONTEKS.CO.ID - Pelaksanaan tilang manual telah dilakukan sejumlah daerah setelah ada instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Instruksi itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IVHUK.6.2/2023,12 April 2023.

Tilang secara manual ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan tilang elektronik atau E-TLE yang telah dilakukan selama ini. Sejumlah daerah sudah bersiap melaksanakan instruksi Kapolri ini.

Sasaran prioritas dalam tilang manual adalah pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, dan berkendaraan dalam pengaruh alkohol.

Lalu pelanggaran terkait penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan, kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensim, juga kendaraan tanpa surat-surat atau palsu.

Polres Bekasi telah melakukan pelaksanaan tilang manual ini. Kebijakan tersebut diterapkan karena banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak mengindahkan keselamatan dalam berkendara.

“Sebelum Lebaran ini kami sudah kurangi tilang manual. Kami lebih banyak melakukan imbauan kepada pengendara yang melanggar. Kami mulai lagi memberlakukan penilangan. Artinya, anggota akan kami berikan lagi surat tilang," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani pada Kamis, 11 Mei 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X