• Senin, 22 Desember 2025

Banyak Prestasi, Teddy Minahasa: Apa Mungkin Saya Jualan Sabu?

Photo Author
- Minggu, 16 April 2023 | 21:24 WIB
Irjen Teddy Minahasa akhirnya ajukan banding usai divonis penjara seumur hidup
Irjen Teddy Minahasa akhirnya ajukan banding usai divonis penjara seumur hidup

KONTEKS.CO.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa membantah tegas dirinya berbisnis narkoba seperti pada dakwakan Jaksa Penuntut Umum di persidangan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis, 13 April 2023.

Menurut Teddy Minahasa dakwaan tersebut sangat tidak masuk akal jika melihat kiprahnya selama ini di kepolisian yang gencar memerangi kejahatan mulai dari pemberantasan judi hingga prostitusi.

Sosok Irjen Teddy Minahasa belakangan sangat jadi perhatian publik sebab kasus narkoba yang menderanya. Sebelum menjadi terdakwa kasus narkoba ternyata Teddy Minahasa adalah sosok polisi yang banyak meraih prestasi selama karirnya di Polri.

Pada 2018 dia berhasil meredam konflik sosial di Luwuk, 2019 berhasil meredam konflik sosial di Lampung Tengah antara suku Jawa dan suku Lampung, 2021 berhasil meredam konflik sosial di Pamekasan, Madura, 2022 berhasil mencegah tindakan yang mengarah pada terorisme,  dan masih banyak lagi.

"Beberapa prestasi kerja tahun 2018, 2019, 2021, dan 2022 tersebut sebagian besar terkait dengan penanganan konflik sosial dan potensi terjadinya aksi teror oleh paham radikal, artinya saya banyak mencegah jatuhnya korban jiwa. Lalu, apa mungkin saya bertindak sebaliknya, yaitu jualan sabu ? yang dampaknya dapat merusak generasi bangsa," ungkap Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 13 April 2023.

Melihat deretan prestasi tersebut, maka tidak heran jika Teddy Minahasa juga memiliki karir yang cukup cemerlang di kepolisia. Ini terlihat dari beberapa jabatan penting yang pernah ditempatinya.

Beberapa jabatan penting yang pernah emban Teddy Minahasa, diantaranya pada 2013 menjabat Dan. Satgas. Pam. Capres. Joko Widodo, 2014 sebagai Ajudan Wakil Presiden RI, 2014 jadi Ajudan Wakil Presiden RI, 2017 sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, 2017 diangkat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.

Kemudian pada 2018 dilantik Kapolda Banten, 2018 jadi Wakapolda Lampung, 2019 jadi Sahli Jemen Kapolri, 2021 dilantik sebagai Kapolda Sumatera Barat, 2022 terbit Skep sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Untuk apa lagi saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini hanya demi yang Rp300 juta?. Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karir saya, masak saya rusak sendiri dengan jualan sabu?" ujarnya.

Sebelumnya, Teddy Minahasa didakwa tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Teddy Minahasa dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Kini proses persidangan Teddy Minahasa dalam perkara narkoba mulai memasuki babak akhir. Setelah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa dan juga kuasa hukum, sidang kasus narkoba Teddy Minahasa akan kembali digelar pada 18 April 2023 dengan agenda sidang replik. Selanjutnya pada tanggal 28 April 2023 bakal digelar sidang duplik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X