KONTEKS.CO.ID - Zona merah Covid-19 di DKI Jakarta melonjak hingga 15 15 RT dalam sepekan terakhir atau periode 21-27 November 2022. Zona merah Covid-19 berikut sebarannya.
Melansir laman corona.jakarta.go.id, zona merah Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan hingga dua kali lipat, dilihat Rabu, 23 November 2022.
Pekan lalu, zona merah Covid-19 di DKI Jakarta hanya ada di 7 RT berdasarkan peta pengendalian wilayah skala RT.
Terbaru, zona merah Covid-19 di DKI Jakarta tersebar di empat wilayah kota.
Rinciannya, satu RT di Jakarta Pusat, 7 RT di Jakarta Barat, satu RT di Jakarta Selatan dan 6 RT di Jakarta Utara.
Sementara, zona merah Covid-19 di DKI Jakarta tidak terdapat di wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Sejumlah wilayah juga dilaporkan berstatus zona kuning dan zona oranye Covid-19.
Rinciannya, 734 RT di Jakarta Pusat, 1.160 di Jakarta Timur, 1.485 di Jakarta Barat, 1.377 RT di Jakarta Selatan, 1.280 RT di Jakarta Utara dan 3 RT di Kepulauan Seribu.