• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Usul Kawasan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Photo Author
- Jumat, 18 November 2022 | 11:10 WIB
Kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 (Dok Sedayu Indo City)
Kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 (Dok Sedayu Indo City)


KONTEKS.CO.ID - Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengusulkan agar kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dijadikan bagian dari teritori wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.





Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, usulan ini diajukan sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.





Kata Junaedi, secara umum pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.





Namun, laju dari pengembangan infrastruktur kepariwisataan dinilai belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.





"Saya sudah bersurat ke pak gubernur. Dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta Pulau PIK 2 masuk ke Kepulauan Seribu," kata Junaedi, melansir Beritajakarta.id pada, Jumat 18 November 2022.





Menurut Junaedi, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu.





Selama ini, sudah banyak pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau. Namun, hal itu terkendala regulasi adanya taman nasional di sejumlah lokasi.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X