Buang sampah sembarangan, kata Rani, akan mengakibatkan banjir. Lantaran itu, perlu kesadaran untuk tidak membuang sampang sembarangan dari diri sendiri.
Menurut penilaian Rani, tangkapan drone bisa menunjukkan siapa pelaku yang membuang sampah sembarangan yang kena sanksi dan denda.
Di sisi lain, dia berharap bukti dari tangkapan kamera drone itu tak ada pungutan liar (pungli) kepada pelanggar.
"Murni hasil tangkapannya dan terhindar dari risiko rekayasa serta bebas pungli. Iya (ada) bukti dan nggak ada kongkalikong antara petugas dan pelaku di lapangan misalnya kan," tandasnya.