Dikatakan Umar, alasan lain mendukung Anies Baswedan lantaran realisasi program beasiswa untuk anak-anak Maluku serta keberhasilan membuat lapangan kerja.
Atas hal itu, Umar mengajak organisasi kepemudaan Maluku mendukung Anies.
"Bagi saya Anies adalah orang yang baik," ucapnya.
Sebagai informasi, Umar Kei ditangkap polisi pada Senin, 12 Agustus 2019 di sebuah hotel Jakarta Pusat lantaran kedapatan mengkonsumsi dan menyimpan sabu.
Dia divonis penjara lima tahun penjara. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memangkas hukuman Umar Kei menjadi 4 tahun penjara.
Setelah menjalani 2/3 masa tahanan, Umar akhirnya bebas bersyarat pada Senin kemarin.***