• Senin, 22 Desember 2025

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Rabu 5 Oktober 2022, Ada Operasi Zebra Jaya

Photo Author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 08:15 WIB
Lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini (Dok Istimewa)
Lokasi dan jadwal pelayanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini (Dok Istimewa)



Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.





Adapun persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dilengkapi pemohon meliputi:





  1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotocopy.
  2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
  3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis.
  4. Pemohon perpanjangan SIM Keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.




Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.





Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X