• Senin, 22 Desember 2025

Temui Massa Buruh, Kasetpres Janji Bakal Rapat dengan Menaker Soal UU Cipta Kerja

Photo Author
- Senin, 12 September 2022 | 14:52 WIB
Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono (Dok Biro Pers, Media dan Informasi Seketariat Presiden)
Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono (Dok Biro Pers, Media dan Informasi Seketariat Presiden)


KONTEKS.CO.ID - Demonstrans Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, direspons Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, pada Senin, 12 September 2022.





Pihaknya, kata Heru, telah menerima petisi yang disampaikan KSPSI AGN kepada pemerintah pusat terkait kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat Indonesia.





"Ya, kami sudah terima. Nanti kami bahas dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan minimal," ungkap Heru di kawasan Patung Kuda.





Dikatakan Heru, tuntutan dari massa KSPSI AGN disampaikan melalui dirinya terkait Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah minimum, tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta perlindungan pekerja migran.





Pemerintah, kata Heru, segera menindaklanjuti petisi berisi tuntutan yang disampaikan oleh massa KSPSI AGN.





"Secepatnya (dibahas), saya juga terbebani kan karena mereka memberikan petisi itu. Kalau saya tidak teruskan, terbebani di saya. Besok, mungkin menteri-menteri terkait (tindaklanjuti petisi) seperti Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koordinator Perekonomian, dan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM)," jelasnya.





Dalam aksinya, massa buruh menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya memprotes kenaikan harga BBM.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X