“Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi dari DTKJ yang ditujukan ke Pak Gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000,” ujar Syafrin, Kamis (8/9).
DTKJ sendiri terdiri dari berbagai unsur, yakni Dinas Perhubungan, pakar transportasi, operator angkutan umum, lembaga swadaya masyarakat bidang transportasi dan unsur kepolisian.
“Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur,” ucap Syafrin.
Syafrin menargetkan dalam minggu ini keputusan gubernur terkait kenaikan tarif angkot reguler itu akan diteken Gubernur Anies Baswedan.