KONTEKS.CO.ID - Gas air mata kembali menjadi sorotan setelah digunakan aparat dalam meredam aksi demo di depan Gedung DPR beberapa hari terakhir hingga Jumat 29 Agustus 2025 malam.
Senjata anti-huru-hara ini dikenal mampu memicu rasa terbakar, perih di mata, sesak napas, hingga iritasi kulit.
Namun, di tengah kepanikan, masih banyak massa aksi yang mencoba melawan dampaknya dengan mengoleskan pasta gigi (odol) di wajah.
Baca Juga: Portofolio Sustainable Finance BRI Capai Rp807,8 Triliun, Jadi yang Terbesar di Indonesia
Padahal, menurut dokter, cara ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga bisa berbahaya.
Dokter spesialis kulit, Litya Ayu Kanya Adinda, menegaskan, penggunaan pasta gigi justru memicu iritasi lebih parah. "Penggunaan odol di bawah mata tidak ada bukti ilmiahnya. Malah bisa merusak kulit hingga menyebabkan luka," jelasnya.
Gas air mata biasanya mengandung chlorobenzylidene malononitrile (CS) atau chloroacetophenone (CN) yang bekerja dengan mengiritasi sistem pernapasan, mata, dan kulit.
Gejala umum yang muncul antara lain:
- Mata merah, gatal, dan berair
- Batuk dan sesak napas
- Kulit ruam atau terasa terbakar
Menurut dokter paru, Ceva Wicaksono, gejala biasanya mereda dalam waktu singkat.
Namun, penderita asma, alergi, anak-anak, hingga pasien jantung termasuk kelompok rentan yang bisa mengalami komplikasi serius, bahkan berisiko gagal napas.