KONTEKS.CO.ID - Proses pencoblosan pada Pemilu 2024 telah rampung, Rabu 14 Februari 2024 kemarin. Setelah itu, muncul berbagai metode penghitungan suara seperti quick count, exit poll, dan real count.
Lantas, apa itu quick count, exit poll, dan real count?
Apa perbedaan dan fungsi masing-masing metode tersebut? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.
Quick Count
Quick count adalah metode perhitungan cepat hasil pemungutan suara Pemilu dari unit sampel sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Biasanya, pengumuman hasil quick count 2-3 jam setelah pemungutan suara. Quick count bukanlah hasil resmi.
Melainkan hasil bayangan berdasarkan survei dari beberapa sampel hasil pemungutan suara di sejumlah TPS.
Yang melakukan quick count umumnya lembaga survei atau oleh tim internal dari masing-masing kandidat dalam pemilu.
Quick count membantu masyarakat untuk lebih cepat mengetahui hasil sementara Pemilu 2024.
Exit Poll
Exit poll adalah metode perhitungan cepat Pemilu dengan menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di biilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.
Metode Exit poll dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara.
Exit poll biasanya mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari setiap TPS sampel.
Tetapi Exit poll bukanlah hasil resmi, melainkan hasil perkiraan berdasarkan opini wawancara dari pemilih.
Penggunaan exit poll untuk menganalisis profil dan preferensi pemilih, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan politik mereka.
Real Count
Real count adalah hasil perhitungan resmi pemilu oleh KPU setelah proses rekapitulasi suara. Pada Pemilu 2024, proses rekapitulasi mulai tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C, real count memerlukan waktu lebih lama dari quick count dan exit poll.
Penghitungan real count secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. Masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara melalui situs resmi KPU.
Quick count, exit poll, dan real count adalah tiga metode penghitungan suara. Ketiganya memiliki perbedaan mendasar, terutama pada sumber dan metode datanya.
Quick count dan exit poll adalah hasil bayangan atau perkiraan oleh lembaga survei atau tim kandidat, sedangkan real count adalah hasil resmi dari KPU.
Quick count dan exit poll dapat memberikan informasi cepat dan analitis tentang hasil Pemilu, tetapi tidak dapat digunakan sebagai dasar penetapan pemenang.
Real count adalah proses yang lebih lama dan akurat, tetapi juga lebih rentan terhadap manipulasi dan kesalahan.
Masyarakat perlu bijak dalam mengetahui dan menerima hasil penghitungan suara Pemilu 2024.***