• Senin, 22 Desember 2025

Cara Daftar GoPayLater dengan Mudah dan Cepat, Bebas Bayar, Bebas Ribet! Panduan Mudah agar Belanja Lebih Praktis

Photo Author
- Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:39 WIB
Cara Daftar GoPayLater dengan Mudah dan Cepat, Bebas Bayar, Bebas Ribet! Panduan Mudah agar Belanja Lebih Praktis (Foto: Canva-Przemek Klos)
Cara Daftar GoPayLater dengan Mudah dan Cepat, Bebas Bayar, Bebas Ribet! Panduan Mudah agar Belanja Lebih Praktis (Foto: Canva-Przemek Klos)


KONTEKS.CO.ID - Dalam era digital, pembayaran semakin praktis dengan kemunculan inovasi seperti GoPayLater dari Findaya, yang merupakan bagian dari GoTo Financial.





Dengan layanan ini, pembayaran tagihan hingga pembelian pakaian menjadi lebih mudah, baik secara online maupun offline melalui layanan Gojek, Tokopedia, dan Rekan Usaha GoPay.





Proses Pendaftaran yang Simpel





Melansir dari laman Gojek, daftar GoPayLater tidak pernah semudah ini. Kamu hanya perlu menyiapkan e-KTP dan mengambil foto selfie.





Setelah itu, GoPayLater siap digunakan kapan saja dan di mana saja. Membeli barang atau menggunakan jasa sekarang bisa dilakukan tanpa harus menunggu gajian.





Kendalikan Keuangan dengan Lebih Mudah





Dengan GoPayLater dari Findaya, kamu memiliki kendali lebih besar atas keuangan bulanan. Fitur "Pilih Limit Sendiri" memungkinkan untuk menyesuaikan batas limit GoPayLater sesuai kebutuhan Anda. Yaitu, apakah ingin menurunkan atau menaikkan limit, semuanya menjadi lebih fleksibel.





Cara Daftar GoPayLater





1. Klik opsi "GoPayLater" pada aplikasi Gojek dan masukkan kode OTP yang diberikan.
2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi diri Setelah itu, unggah foto e-KTP dan selfie bersama e-KTP.
3. Tunggu sejenak hingga data diri dan foto KTP diproses.
4. Lakukan tanda tangan digital sebagai tahap terakhir.
5. Voila! GoPayLater kamu siap digunakan.





Cara Gunakan GoPayLater





Kamu bisa memanfaatkan GoPayLater sebagai metode pembayaran dalam berbagai layanan Gojek, termasuk GoRide, GoCar, GoFood, GoSend, GoBluebird, serta berbagai layanan lainnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

X