• Minggu, 21 Desember 2025

Polda Metro Hancurkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Lebih Rp1 Triliun, Klaim Selamatkan 4,5 Jiwa

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 11:50 WIB
Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba seberat 1,14 ton (Foto: Ilustrasi/Pexels)
Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba seberat 1,14 ton (Foto: Ilustrasi/Pexels)

KONTEKS.CO.ID - Aparat Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba dengan memusnahkan barang bukti seberat 1,14 ton.

Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 30 September 2025 sebagai tindak lanjut dari berbagai kasus yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba bersama polres wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang Juli hingga September 2025.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan, langkah ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dan kepolisian untuk menekan peredaran narkoba.

Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut, Ungkap Bayaran Bandar 'Om Bos' untuk Pengedar per Kilogram Sabu

"Dilakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama periode Juli sampai September 2025, dengan total sebanyak 1,14 ton," ungkap Asep.

Program Jaga Jakarta sendiri memiliki empat pilar utama: menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, dan menjaga amanah.

Menurut Asep, keempat aspek itu menjadi fondasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang kian kompleks.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Asal Malaysia, 24,6 Kg Sabu dalam Kemasan Durian Disita

Jika seluruh barang bukti tersebut lolos ke pasaran gelap, nilainya diperkirakan lebih dari Rp1,13 triliun. Dengan pemusnahan ini, polisi menilai sedikitnya 4,5 juta jiwa terselamatkan dari risiko penyalahgunaan narkotika.

"Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang kami lakukan merupakan komitmen kami dalam mewujudkan impian dan cita-cita kita semua supaya negara kita terbebas dari narkotika," paparnya.

Bongkar Sindikat Narkoba Asal Malaysia

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga berhasil mebongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. Total sebanyak 24,6 kilogram sabu disita polisi.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit berujar bahwa seorang pengedar berinisial US berhasil diciduk dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 25 September 2025.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria inisial US di Basement Apartement Pluit, tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu,” tegasnya, Sabtu, 27 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X