Hasil penyidikan sampai saat ini menduga jika Nurhadi tewas karena dianiaya oleh Kompol Yogi dan Iptu Chandra.
Patah tulang lidah mengindikasikan adanya upaya pencekikan korban. Terdapat luka-luka lain di sekujur tubuh korban. Kedua polisi yang terlibat telah diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Setelah berstatus tersangka, kondisi psikologis Misri Puspita Sari disebut sangat memprihatinkan.
Kuasa hukumnya, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan, sejak penetapan tersangka pada 17 Juni 2025, kliennya menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, termasuk mengalami kesurupan secara berulang.***
Artikel Terkait
Dito Mahendra Digarap Soal Kepemilikan Mobil Mewah terkait TPPU Nurhadi
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Mulai Terungkap Tapi Dua Tersangka Utama Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi