”Memang benar terjadi kasus ini. Kami sudah melaporkannya kejadian ini dan menyerahkan segala bukti ke Polda Jawa Barat,” ujar Direktur Utama RS Hasan Sadikin (RSHS) Rachim Dinata Marsidi pada Rabu, 9 April April 2025.
Dikatakan Rachim Dinata, RSHS merasa kecewa dan menyesalkan kejadian tersebut. Pelaku telah dikembalikan ke pihak Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
”Pelaku telah melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pidana. Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS,” ujar Rachim.
Baca Juga: Tarif Resiprokal Trump Bikin Panik Prabowo? Kuota Impor Dihapus dan Semua Orang Bisa Jadi Importir
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan menambahkan, kasus ini telah ditangani dan pelaku telah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
”Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan.
Polisi telah memeriksa korban dan saksi mata dalam kejadian ini. Sejumlah barang bukti telah dikumpulkan penyidik.***
Artikel Terkait
Dokter Tim Persib Raffi Ghani Meninggal Dunia
Dialog Lee Min Ho di When The Stars Gossip Dituding Hina Dokter Kandungan
Kondisi Terkini Paus Fransiskus Terus Membaik, tapi Dokter Tetap Hati-Hati
Mengenal Reza Gladys, Dokter kecantikan yang Menyeret Nikita Mirzani ke Tahanan
Tak Ada Tekanan, Dokter Richard Lee Berhenti Review Skincare Abal-abal: Saya Nggak Ikut-ikutan Lagi