BCA Menegaskan Sesuai Prosedur
Menanggapi tudingan itu, BCA memberikan klarifikasi resmi melalui Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA.
Dia menegaskan pemeriksaan rekening dilakukan sesuai ketentuan hukum dan sebagai bagian dari pemenuhan panggilan persidangan.
“Kami hadir sebagai saksi dan pemeriksaan rekening dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Hera.
Baca Juga: Sejarah Paskibraka: Dari Lima Pemuda di Yogya hingga Formasi 17-8-45 yang Jadi Ikon Kemerdekaan
Penjelasan ini menegaskan pihak bank tidak bertindak di luar aturan meski menjadi sorotan publik.
Sidang masih berlanjut dan menjadi sorotan publik. Kasus ini menegaskan betapa pentingnya perlindungan privasi nasabah sekaligus menjadi perhatian serius bagi institusi keuangan di Indonesia.
Drama hukum yang melibatkan selebritas memang selalu memancing rasa ingin tahu, apalagi menyentuh ranah keuangan dan privasi.***
Artikel Terkait
Gregory Hendra Lembong Resmi Jadi Presiden Direktur BCA, Sah di Mata Hukum dan Siap Jalankan Visi Baru
Komisi III DPR Siap Bongkar Kasus BLBI BCA, Djarum Grup, Abdullah: KPK dan Pansus DPD Jangan Tumpul!
Komisi III Desak KPK Usut Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah Terkait Bank BCA