KONTEKS.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @kemenkop pada Senin, 8 September 2025.
Posisi ini terbuka luas karena batas usia maksimal pendaftar adalah 60 tahun, serta dapat dilamar oleh lulusan S1 semua jurusan.
Baca Juga: KPK Beberkan Pejabat Kemenag Dapat Jatah Korupsi Kuota Haji, Aset Rp6,5 Miliar Disita
Total kebutuhan formasi adalah 76 orang PMO yang akan ditempatkan di 38 provinsi di Indonesia.
Persyaratan Umum Pendaftar
Bagi Anda yang berminat, berikut syarat yang wajib dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan
- Sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: Apa yang Dilakukan Ferry Irwandi Hingga Dianggap Ancam Pertahanan Siber TNI?
- Tidak sedang memiliki kontrak kerja dengan instansi lain
- Bersedia berkomitmen penuh selama 3 bulan
- Diutamakan berpengalaman di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat