KONTEKS.CO.ID - Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan publik karena dinilai berpotensi besar menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.
Namun, hingga akhir Juni 2025, belum ada kepastian mengenai jadwal resmi pembukaan lowongan kerja Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa proses rekrutmen akan berbasis domisili KTP dan dilakukan secara lokal. Meski begitu, ia belum mengungkap tanggal pasti perekrutan dimulai.
Baca Juga: Konser Maher Zain di Indonesia Batal, PT Skema Gugat Ganti Rugi Rp 1,2 Miliar ke Dua EO
"(Lowongan kerja) nanti, segera (dibuka). Basisnya KTP dia warga mana," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Rekrutmen Dimulai Setelah Legalitas Tuntas
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, menjelaskan bahwa saat ini pengurus inti koperasi telah dibentuk melalui musyawarah desa khusus (musdesus).
Ini menandakan struktur dasar koperasi sudah berdiri di desa-desa yang menjadi target program.
Namun, menurut Panel, rekrutmen resmi kemungkinan baru dibuka pada tahun 2026, mengingat masih banyak aspek legal dan operasional yang harus dibereskan lebih dulu.
"Setelah legalitas beres, pengoperasian akan dimulai. Perlu kantor, gudang, dan aset lain yang harus diputuskan bersama," ungkap Panel.
Potensi Menyerap 1,6 Juta Tenaga Kerja
Setiap unit Kopdes Merah Putih diperkirakan akan membuka 20–25 posisi kerja, dari mulai toko sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, hingga pergudangan.
Dengan target pendirian 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, potensi penciptaan lapangan kerja bisa mencapai 1,6 juta orang.
Program ini dirancang untuk memberdayakan desa, bukan kota, sehingga fokus rekrutmen akan berada di kawasan pedesaan dan berbasis masyarakat setempat.
Baca Juga: Profil Tony Spontana: Kejaksaan Butuh Jaksa Profesional dan Bermoral
Artikel Terkait
Koperasi Merah Putih Dikhawatirkan Jadi Bacakan Politik
Kemenkumham Pacu Legalisasi Koperasi Desa, Target 80 Ribu Unit Lewat Sistem Online
Benarkah Gaji Pengawas Koperasi Desa Rp15 Juta per Bulan? Ternyata Begini Faktanya
Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Dikabarkan Fantastis, Ini Faktanya!
Kementerian BUMN Siapkan Ekosistem Bisnis Kopdes Merah Putih, Butuh Pembiayaan hingga Rp3 M per Koperasi