ekonomi

Pemerintah Kejar Pendapatan Rp3.147,7 Triliun di RAPBN 2026, Seknas FITRA: Jangan Jadi Beban Rakyat!

Senin, 18 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Uang recehan yang digunakan warga Jombang untuk membayar PBB yang naik ratusan persen. Pemerintah diminta tidak membebani rakyat. (X.com @_zhyme - Jombang Storey)

Misbah memberi contoh, belum sinkronnya desain pajak dan tata kelola implementasi Opsen Pajak dan restrukturisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal ini menimbulkan ‘kesewenang-wenengan’ pemda menaikan pajak/retribusi.

Baca Juga: Kemenpar Luncurkan Halo Wonderful, Permudah Akses Pengaduan Pariwisata  

“Kasus terbaru di Kabupaten Pati yang kemungkinan akan terjadi di daerah-daerah lain,” imbuhnya.

Kelima, sambung dia, minimnya transparansi dan akuntabilitas Belanja Perpajakan (Tax Expenditure) yang diestimasi mencapai Rp563,6 triliun.

“Belanja Perpajakan ini 50%-nya besar berasal dari PPN dan PPnBM, dan paling banyak digunakan untuk sektor Industri Pengolahan (25%). Sedangkan untuk Air Minum, Penanganan Sampah, dan Sanitasi hanya 11%, Jasa Pendidikan (0,5%), dan Jasa Kesehatan (5%),” sebutnya.

Baca Juga: Lee Junho 2PM Dirikan Agensi Baru O3 Collective, Gandeng Eks CJ ENM Jadi Co-Founder 

Misbah berharap, reformasi perpajakan jangan sampai membebani masyarakat. Pemerintah harus kreatif dengan memperbaiki manajemen, sistem, dan tata kelola perpajakan. Fragmentasi pajak antara pusat dan daerah juga harus segera disikapi agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena beban pajak semakin tinggi.

“Paling penting, sistem perpajakan, Bea-Cukai dan PNBP harus terintegrasi dan transparan, dapat dipantau oleh public,” pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB