KONTEKS.CO.ID - Generasi milenial dan Gen Z tercatat sebagai penyumbang terbesar kredit macet dalam industri pinjaman daring (pindar) sepanjang tahun 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total pendanaan bermasalah pada sektor ini mencapai Rp 2,01 triliun per Desember 2024, dengan 74,74% berasal dari borrower individu.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa kelompok usia 19-34 tahun mendominasi dengan porsi 52,01%, disusul usia 35-54 tahun sebesar 41,49%.
Baca Juga: Ramai Tagar Kabur Aja Dulu, Sepertinya Tak Ada Harapan di Negara Sendiri
"Faktor utama kredit macet ini adalah rendahnya kemampuan bayar borrower," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.
Fintech Lending Tumbuh, tapi Kredit Macet Naik
Meskipun industri peer-to-peer (P2P) lending tumbuh pesat dengan outstanding pinjaman daring mencapai Rp 77,02 triliun pada 2024 (tumbuh 29,14% dibanding tahun sebelumnya) rasio kredit macet justru meningkat.
OJK mencatat bahwa pada Desember 2024, ada 22 penyelenggara fintech dengan rasio TWP90 di atas 5%, meningkat dari 21 entitas pada November 2024.
Baca Juga: Lebih Intim dengan si Semok Mazda CX-80 PHEV
- OJK terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan, termasuk menyoroti dua faktor utama yang mempengaruhi TWP90:
Kualitas credit scoring borrower - Efektivitas proses penagihan (collection) yang dilakukan penyelenggara
Generasi Muda, Gaya Hidup, dan Risiko Kredit Macet
Meningkatnya kredit macet pada milenial dan Gen Z tidak bisa dilepaskan dari tren gaya hidup konsumtif dan kurangnya literasi keuangan.
Banyak dari mereka menggunakan pinjaman online untuk keperluan konsumtif seperti belanja, liburan, hingga gaya hidup serba instan.
Baca Juga: Apakah Pasta Gigi Bisa Mengurangi Efek Gas Air Mata? Ini Penjelasannya!
Fenomena ini menjadi alarm bagi regulator dan industri keuangan digital. Jika tidak diantisipasi, lonjakan kredit macet dapat memicu risiko sistemik di industri fintech lending.
Apakah perlu regulasi lebih ketat atau justru edukasi finansial yang lebih masif bagi generasi muda? Peningkatan kredit macet ini menjadi tantangan baru di era ekonomi digital. ***
Artikel Terkait
Buang Sial, OJK Resmi Ganti Sebutan Pinjol dengan Pindar!
Bank Muamalat Belum Listing di Bursa, OJK Beri Sinyal Keringanan
BI Checking Buruk? Ini Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK
Waspada Fintech Bermasalah: Investree Dicabut, KoinP2P dan iGrow dalam Sorotan OJK
Pegadaian Akumulasi 31,6 Ton Emas, OJK Susun Roadmap Bullion Nasional