Menurut Ogi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, maupun Asabri terus melakukan pemantauan dan pendataan terhadap para peserta program yang terdampak bencana.
Salah satu contohnya, kata Ogi, Asabri telah selesaikan pembayaran santunan kepada ahli waris prajurit TNI yang gugur dalam tugas penanggulangan bencana.***
Artikel Terkait
Warning Keras Prabowo ke Pejabat soal Dana Bencana: Jangan Cari Untung di Tengah Penderitaan Rakyat!
KPK Pastikan Awasi Penggunaan Dana Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
OJK Resmi Beri Perlakuan Khusus Pembiayaan untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar, Ini Mekanismenya
OJK: Potensi Klaim Asuransi Dampak Bencana Sumatera Nyaris Rp1 Triliun