KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan awasi penggunaan anggaran pemerintah untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025, menyampaikan, akan menugaskan deputi terkait untuk melakukan pengawasan.
Ia mengatakan, penugasan tersebut kemungkinan akan diberikan kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) atau Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring.
Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Diperiksa Usai Umrah di Tengah Bencana, Bima Arya Spill Nasib Mirwan MS
"Untuk bekerja sama melihat supaya jangan sampai itu terulang kembali, ada penyimpangan-penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan ya, donasi dari masyarakat," katanya.
Setyo menegaskan, pihaknya juga akan mengawasi donasi karena banyak kementerian maupun lembaga pemerintah yang menggalang bantuan untuk korban bencana di tiga provinsi tersebut.
“Ini menjadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Ia menegaskan, pengawasan donasi yang digalang pemerintah agar sesuai dengan tujuan pengalangan bantuan tersebut.
"Dalam rangka supaya proses penyaluran bantuan-bantuan itu akan sesuai dengan peruntukannya,” ujat dia.***
Artikel Terkait
DPR Desak Pemerintah Cairkan Dana ‘On Call’ Rp4 Triliun untuk Bencana di Sumatra
Disetujui Prabowo, Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bakal Dapat Bantuan Rp60 Juta per Rumah
Stafsus: Bukti Bencana di Sumatera Jadi Perhatian Serius, Presiden Prabowo Naikkan Anggaran
Warning Keras Prabowo ke Pejabat soal Dana Bencana: Jangan Cari Untung di Tengah Penderitaan Rakyat!