Selama kunjungan, Lim turut meninjau penanganan kasus perusahaan asal Korea yang menunggak pajak dan memiliki afiliasi di Indonesia yang kini sedang mengalami kebangkrutan.
Baca Juga: Sudah Maksimal, Tim Bulu Tangkis Putri Sumbang Perak di Beregu SEA Games 2025
NTS menunjuk firma hukum lokal dan ikut serta dalam proses likuidasi bersama otoritas Indonesia.
Ini pertama kalinya Korea terlibat dalam proses kebangkrutan luar negeri untuk memulihkan piutang pajak.
NTS menegaskan akan terus memperluas diplomasi perpajakan dan kerja sama internasional demi menekan penghindaran pajak yang merugikan negara.
Baca Juga: Pembalakan Liar di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan Polri
Hal itu sekaligus memberikan kepastian administrasi bagi perusahaan Korea yang beroperasi di luar negeri.***
Artikel Terkait
YouTube Korea Rilis 10 Lagu Terpopuler 2025: HUNTR/X, Saja Boys, BLACKPINK dan IVE Kuasai Puncak Trending
DJP Larang Cuti Pegawai Desember 2025 untuk Pastikan Layanan Pajak Tetap Lancar, Catat Aturannya
Kejagung Siap Denda Sejumlah Perusahaan Tambang Penunggak Pajak di Sultra
Rating Meledak! Heroes Next Door, Drama Korea Action-Comedy, Mantan Pasukan Khusus Tampil Jadi Pahlawan