KONTEKS.CO.ID - Indonesia menegaskan tidak akan bergabung dengan mekanisme banding sementara yang diusulkan Uni Eropa (UE) untuk menyelesaikan sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Sikap ini dinilai sejumlah pengamat sebagai bagian dari perebutan pengaruh yang lebih besar terkait komoditas strategis seperti nikel dan minyak sawit.
Sengketa yang melatarbelakangi langkah ini berkaitan dengan bea masuk UE terhadap biodiesel dan baja nirkarat asal Indonesia.
Baca Juga: Maxine Sutisna, Bintang Basket Putri Indonesia yang Bersinar di NCAA dan Bidik WNBA
Dua kasus itu telah dinyatakan panel WTO tidak sesuai aturan perdagangan global.
Meski demikian, putusan yang menguntungkan Indonesia itu tak dapat dijalankan karena diblokir oleh banding dari UE.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional di Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menegaskan Indonesia tidak berminat mengikuti skema Multi-Party Interim Appeal Arbitration Arrangement (MPIA).
Baca Juga: Alasan Taufik Hidayat Hanya Bebankan 2 Medali Emas untuk Cabor Bulu Tangkis di SEA Games 2025
“Kami anggota WTO. Meski diundang, belum tentu kita ikut. Kami harus pelajari dulu persoalannya dan mempertimbangkan konsekuensinya,” ujarnya.
Edi juga mengkritisi mandeknya sistem banding WTO akibat blokade Amerika Serikat sejak 2019 dalam penunjukan adjudicator baru.
Kondisi itu membuat sengketa dapat diperlambat melalui taktik banding ke kekosongan yang membuat putusan panel tak dapat ditegakkan.
Baca Juga: Kapolri Bebaskan Korban Bencana Pelaku Penjarahan Minimarket: Mereka Hanya Butuh Makanan
MPIA sendiri dibentuk pada 2020 oleh UE, China, Jepang, dan puluhan negara lainnya sebagai mekanisme sementara untuk menyelesaikan banding ketika sistem banding WTO lumpuh. Namun Indonesia tetap berpegang pada mekanisme resmi WTO.***
Artikel Terkait
UE Ingin Gunakan Aset Rusia untuk Dukung Ukraina, Kremlin Beri Ancaman Keras
Komisi UE Desak Warga Eropa Timbun Persediaan Makanan untuk 72 Jam demi Mengantisipasi Perang
Perjanjian Dagang UE dan Indonesia Buka Potensi Rp5,7 Triliun Industri Olahraga Eropa, Adidas dan Nike Girang
Indonesia Tunggu Uni Eropa Laksanakan Putusan WTO soal Bea Imbalan Baja Nirkarat