• Senin, 22 Desember 2025

UMP 2026 Pakai Sistem Rentang Kenaikan, Pengusaha Ingatkan Pemerintah: Itu Batas Minimal, Bukan Upah Efektif

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 21:46 WIB
Pengusaha soroti formula baru UMP 2026. (Freepik/azerbaijan_stockers)
Pengusaha soroti formula baru UMP 2026. (Freepik/azerbaijan_stockers)

Presiden disebut menyetujui perubahan sistem, di mana UMP tahun depan tidak lagi menggunakan satu angka tunggal, melainkan rentang kenaikan dengan formula tertentu.

“Jadi arahnya tidak satu angka untuk semua seperti tahun lalu. Artinya akan ada range dan ada formula,” ujar Yassierli di Jakarta, Jumat 28 November 2025.

Ia menambahkan, perhitungan rentang alfa masih dibahas dan akan difinalisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang ditargetkan terbit pekan depan.

Baca Juga: Mantan Vokalis Edane, Ecky Lamoh Meninggal Dunia di Yogyakarta: Ada Komplikasi Serius...

Presiden juga meminta agar penetapan UMP tetap selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi, yang memberi peran lebih besar bagi dewan pengupahan daerah.

Yassierli menegaskan bahwa disparitas antarwilayah harus ditekan. “Besaran kenaikan harus memperhatikan kondisi daerah dan provinsi masing-masing,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X