KONTEKS.CO.ID - Sektor properti di Indonesia masih menghadapi tantangan berat untuk bangkit kembali ke level sebelum pandemi.
Guna mendongkrak daya beli masyarakat yang sedang lesu, pemerintah disarankan untuk mengambil langkah berani dengan memberikan insentif pajak yang signifikan.
Ekonom Bank Danamon Indonesia, Hosianna Evalita Situmorang, menyampaikan usulan agar pemerintah mempertimbangkan pemangkasan harga rumah melalui mekanisme diskon pajak.
Baca Juga: Aceh Tenggara Diterjang Banjir Bandang Imbas Hujan Deras, 22 Orang Masih Hilang
Menurutnya, pemberian insentif pajak langsung terhadap harga jual properti bisa menjadi "obat kuat" atau stimulus yang efektif untuk menggerakkan pasar pada tahun 2026 mendatang.
"Karena kalau misalnya secara pajaknya aja bisa dikorting 10 atau 15 persen dari harga properti. Itu harusnya udah cukup menggerakkan appetite-nya konsumen untuk beli," ujar Hosianna di Jakarta mengutip Jumat, 28 November 2025.
Hosianna memaparkan bahwa pemulihan sektor properti pasca tahun 2022 belum menunjukkan grafik yang menggembirakan.
Salah satu penyebab utamanya adalah hilangnya momentum lonjakan harga komoditas atau commodity boom yang pernah terjadi sebelum tahun 2010.
Pada masa itu, tingginya harga komoditas global memberikan efek domino yang positif, memicu lonjakan pendapatan masyarakat dan investor yang kemudian dialirkan ke sektor properti.
"Property itu selalu bilang, sekarang tuh minat orang untuk invest balik ke properti itu sudah hampir tidak se-appetite sebelum 2010, karena gak ada lagi commodity boom yang gila-gilaan mendorong boomingnya sektor property," jelasnya menganalisis situasi pasar.
Selain faktor komoditas, tingkat suku bunga perbankan yang masih relatif tinggi juga menjadi penghambat utama.
Kondisi ini berbeda dengan periode 2020-2021 di mana suku bunga acuan berada di level terendah untuk menopang ekonomi saat pandemi.
Akibatnya, minat investor saat ini cenderung beralih ke instrumen investasi lain yang menawarkan likuiditas lebih tinggi dibandingkan aset properti yang bersifat jangka panjang dan padat modal.
Artikel Terkait
Danamon Bagikan Dividen Rp 1,1 Triliun dan Rombak Jajaran Direksi
Resmi! Bank Danamon Aktifkan Lagi Rekening Nasabah yang Sempat Diblokir PPATK
BRI Terlibat Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Peluncuran Kredit Program Perumahan: Demi Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan Rakyat!
Kementerian UMKM Fasilitasi Akses KPP untuk UMKM Ekosistem Perumahan
REI Sampaikan ke Menteri Maruarar: Ada Potensi Gap Penyerapan, KUR Perumahan Harus Jangkau Kontraktor Kecil