KONTEKS.CO.ID – Manajemen PT Diamondland Citra Propertindo Tbk (DADA) angkat bicara untuk meluruskan kabar miring yang beredar terkait keberadaan kantor pusat perseroan. Emiten properti ini membantah dengan tegas isu yang menyebutkan bahwa operasional perusahaan dijalankan dari sebuah warung kelontong.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Diamondland Citra Propertindo, Tjandra Tjokrodiponto, dalam paparan publik insidentil yang digelar secara daring pada Senin, 25 November 2025. Paparan publik ini dilakukan atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul suspensi perdagangan saham perseroan.
"Diamondland (DADA) klarifikasi lokasi kantor, tegaskan tidak berada di warung kelontong," ujarnya menukil laporan Investortrust.id, Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini: Jakarta Berawan, Bogor Waspada Hujan Angin Disertai Petir
Tjandra menjelaskan bahwa kantor pusat DADA saat ini berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Nomor 21, Bogor, Jawa Barat. Lokasi tersebut merupakan sebuah kompleks ruko yang sah dan representatif, bukan warung kelontong sebagaimana rumor yang beredar di kalangan investor.
Ia menduga kesalahpahaman ini muncul karena adanya aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar area ruko tersebut. Namun, ia memastikan bahwa aktivitas tersebut tidak ada kaitannya dengan operasional inti perseroan.
"Kami tegaskan bahwa kantor kami tidak berada di warung kelontong. Kantor kami berada di komplek ruko yang jelas alamatnya," tegas Tjandra.
Lebih lanjut, manajemen DADA juga menjelaskan kondisi operasional perusahaan saat ini. Meski menghadapi tantangan berat, termasuk suspensi saham oleh bursa, perseroan memastikan seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan.
Baca Juga: Laporan Terbaru Mengklaim Harga Apple iPhone Layar Lipat Bikin Sport Jantung Kaum ‘Mendang-mending’
DADA tengah fokus menyelesaikan sejumlah proyek properti yang sedang berjalan dan berupaya melakukan restrukturisasi utang untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan. Manajemen juga berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban pelaporan dan transparansi kepada otoritas bursa agar suspensi saham dapat segera dicabut.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap saham DADA karena adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) dan ketidakjelasan lokasi kantor operasional. Langkah tegas bursa ini dilakukan demi melindungi kepentingan investor ritel.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, manajemen berharap dapat memulihkan kepercayaan pemegang saham dan publik. DADA juga berjanji akan lebih komunikatif dalam menyampaikan perkembangan terkini perusahaan, termasuk terkait progres pencarian investor strategis yang dikabarkan tengah dijajaki untuk memperkuat struktur permodalan.***
Artikel Terkait
Blak-blakan Soal Isu Gurita Bisnis Tambang, Sherly Tjoanda: Saham Hasil Turun Waris
Perusahaan AS Kuasai 95 Persen Saham Proyek Panas Bumi di Toka Tindung Sulut
Grup Sampoerna Hengkang dari Bursa Efek Indonesia Usai Lepas Seluruh Saham di SGRO
Perusahaan Korea Selatan Akuisisi 34 Persen Saham Blok Migas di Indonesia
POSCO Borong Saham Sampoerna Agro karena Sawit yang Sudah Matang