KONTEKS.CO.ID - Gelombang impor ilegal pakaian bekas kembali menuai kritik keras dari kalangan ekonomi.
Ekonom Anthony Budiawan menegaskan bahwa praktik tersebut telah menimbulkan kerusakan serius bagi industri tekstil dalam negeri dan harus segera dihentikan melalui penegakan aturan yang lebih tegas.
Anthony menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana memperketat sanksi bagi pelaku penyelundupan baju bekas.
Baca Juga: Dibakar Bikin Rugi, Purbaya Bakal Cacah Baju Impor Ilegal demi Hemat Biaya dan Bantu UMKM
“Impor barang bekas ini justru dumping dan merugikan, membuat beberapa industri kita tutup,” kata Anthony Budiawan dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto, Senin, 24 November 2025.
Ia menilai selama ini pemerintah membiarkan praktik impor ilegal terus berlangsung hingga membuat industri tekstil nasional kehilangan daya saing.
“Ngomong aja bekas, kita nggak tahu kalau bisa aja itu baru, itu dumping dan kita ada Undang-Undang antidumping tapi tidak berjalan,” imbuhnya.
Anthony menegaskan, dukungan terhadap Purbaya wajib diberikan agar roda industri dalam negeri dapat pulih.
“Untuk hal ini ya kita harus mendukung Purbaya agar industri kita bisa berjalan kembali, normal kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Setop Metode Bakar, 1.720 Ton Baju Bekas Sitaan Bakal Dicacah Jadi Bahan Baku
Rendahnya Daya Beli Bukan Dalih Impor Ilegal
Isu tingginya permintaan barang bekas disebut-sebut sebagai bukti rendahnya daya beli masyarakat.
Namun, menurut Anthony, pemerintah tidak boleh menjadikan itu alasan untuk membiarkan pasar dibanjiri pakaian impor yang tidak jelas standar dan asal-usulnya.
“Itu harus dicari solusi, nggak bisa kita bilang daya beli masyarakat rendah lalu barang bekas masuk,” ucap Anthony.
Artikel Terkait
Kemenkeu di Bawah Rezim Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp570 Triliun!
Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS di 2026: Kita Diskusikan
PNS Jangan Senang Dulu, Purbaya Bilang Produktivitas Jadi Penentu Kenaikan Gaji 2026
Prabowo Janjikan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menkeu Purbaya: Banyak yang Skeptis, tapi Ini Awal yang Bagus
5 Tahun Hak Dosen Terabaikan, Menteri Keuangan Purbaya Kini Siap Lunasi Kewajiban Tukin