Upaya Meningkatkan Kepercayaan Publik
Melalui POJK baru ini, OJK menargetkan kepercayaan publik terhadap perbankan bisa kembali menguat, terutama di tengah meningkatnya modus penipuan digital.
Pengaturan status rekening dan proses pengelolaan yang lebih transparan diharapkan memudahkan masyarakat mengenali aktivitas mencurigakan pada rekening mereka.
Aturan ini juga membuka jalan bagi bank untuk melakukan edukasi lebih baik kepada nasabah.
Dengan adanya standar yang sama, seluruh proses akan lebih konsisten antarbank, sehingga tidak ada lagi perbedaan prosedur yang membingungkan.
Baca Juga: DKI Sabet Juara Pertama SDGs Action Awards 2025, Rano Karno Soroti Gizi Gratis hingga Pangan Murah
Pada akhirnya, POJK ini bukan hanya soal administrasi rekening.
Ini bagian dari strategi membangun ekosistem perbankan yang lebih aman, bersih, dan dipercaya.
OJK menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan, sehingga publik bisa mendapatkan jaminan keamanan transaksi dalam jangka panjang.***
Artikel Terkait
DJP Respons Penggeledahan Kejagung di Rumah Sejumlah Pejabat Pajak
Gubernur BI Sebut Redenominasi Rupiah Butuh Waktu 6 Tahun, Ini Tahapannya
3 Penghargaan Asia Sustainability Reporting Awards 2025 Jadi Bukti Kepemimpinan Keberlanjutan BRI di Asia
Harga Emas Antam Hari Ini: Naik Tipis, Buyback Ikut Menguat di Tengah Sentimen Pasar
OJK Bikin Aturan Baru, Rekening Tanpa Aktivitas di Atas 5 Tahun Jadi Dormant