KONTEKS.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali buka suara soal redenominasi rupiah.
BI memastikan implementasi redenominasi rupiah tetap mempertimbangkan waktu yang tepat terkait stabilitas politik, ekonomi, sosial.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pengimplementasiannya juga melihat kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Baca Juga: Puji Prabowo Angkat Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Mbak Tutut: Beliau Tahu yang Dilakukan Bapak
"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," ujar Ramdan dalam keterangan resmi yang diterima Konteks.co.id, pada Senin, 10 November 2025.
Disebutkan, proses redenominasi akan direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.
Kekinian, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.
Baca Juga: Jika Soeharto Pahlawan Nasional, Bagaimana dengan Mahasiswa yang Gugur di Trisakti dan Semanggi?
Menurut Ramdan, BI beserta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi.
Diketahui, kebijakan ini digagas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan ditargetkan rampung pada tahun 2027, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan cara menghapus sebagian angka nol di belakang nominal uang, tanpa mengubah nilai atau daya beli masyarakat.
Contohnya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, namun daya belinya tetap sama.
Artinya, tidak ada perubahan nilai ekonomi yang sesungguhnya, hanya bentuk angka di uang dan transaksi yang menjadi lebih efisien dan praktis.
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah: Perubahan Nilai Mata Uang dan Dampaknya Pada Transaksi Sehari-hari
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Menguat Tajam! Apa yang Membuat Dolar AS Tersungkur dan Rupiah Tiba-tiba Perkasa?
Menkeu Purbaya Kembali Menggebrak, Siapkan Redenominasi Rupiah: Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!
Bukan Pemotongan Nilai! Begini Penjelasan Lengkap Redenominasi Rupiah yang Digaungkan Menkeu Purbaya
Guru Besar Ekonomi Sebut Redenominasi Rupiah Dinilai Berisiko Tinggi dan Mahal