• Minggu, 21 Desember 2025

BI: Redenominasi Rupiah Pertimbangkan Waktu hingga Stabilitas Politik

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 12:58 WIB
BI soal rencana redominasi rupiah (Foto: istockphoto)
BI soal rencana redominasi rupiah (Foto: istockphoto)


KONTEKS.CO.ID - Bank Indonesia (BI) kembali buka suara soal redenominasi rupiah.

BI memastikan implementasi redenominasi rupiah tetap mempertimbangkan waktu yang tepat terkait stabilitas politik, ekonomi, sosial.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pengimplementasiannya juga melihat kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

Baca Juga: Puji Prabowo Angkat Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Mbak Tutut: Beliau Tahu yang Dilakukan Bapak

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," ujar Ramdan dalam keterangan resmi yang diterima Konteks.co.id, pada Senin, 10 November 2025.

Disebutkan, proses redenominasi akan direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.

Kekinian, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Baca Juga: Jika Soeharto Pahlawan Nasional, Bagaimana dengan Mahasiswa yang Gugur di Trisakti dan Semanggi?

Menurut Ramdan, BI beserta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi.

Diketahui, kebijakan ini digagas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan ditargetkan rampung pada tahun 2027, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Secara sederhana, redenominasi adalah penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan cara menghapus sebagian angka nol di belakang nominal uang, tanpa mengubah nilai atau daya beli masyarakat.

Contohnya, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, namun daya belinya tetap sama.

Baca Juga: Berkas Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Kasus Laptop Chromebook Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Artinya, tidak ada perubahan nilai ekonomi yang sesungguhnya, hanya bentuk angka di uang dan transaksi yang menjadi lebih efisien dan praktis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X